Sesuai dengan peraturan setempat, semua pengunjung harus tetap berada di properti pada Hari Raya Nyepi selama 24 jam (mulai pukul 6 pagi). Hari Raya Nyepi umumnya jatuh pada bulan Maret atau April (tanggal berubah setiap tahunnya). Check-in dan check-out tidak dapat dilakukan pada tanggal tersebut. Bandara Ngurah Rai (Bandara Internasional Bali) juga akan ditutup pada Hari Raya Nyepi.