Okid Permas Jaya

Properti bintang 2.0
Hotel di Bandar Baru Permas Jaya

Pilih tanggal untuk melihat harga

bulan Anda saat ini adalah February, 2025 dan March, 2025.
Februari 2025
Maret 2025

Fasilitas populer

Opsi kamar

Tentang kawasan sekitar

Peta
NO 41 JALAN PERMAS 107 BANDAR BARU, PERMAS JAYA JO,, JOHOR BAHRU, MKZ, 81750

Yang ada di sekitar

  • KSL City Mall - 9 mnt berkendara
  • Kompleks Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Johor Bahru - 9 mnt berkendara
  • AEON Tebrau City - 9 mnt berkendara
  • Komtar JBCC - 11 mnt berkendara
  • Johor Bahru City Square - 11 mnt berkendara

Berkeliling

  • Bandara Internasional Senai (JHB) - 39 mnt berkendara
  • Singapura (XSP-Seletar) - 40 mnt berkendara
  • Bandara Changi (SIN) - 53 mnt berkendara
  • Kempas Baru Station - 15 mnt berkendara
  • JB Sentral - 20 mnt berkendara

Restoran

  • ‪Kedai Makanan & Minuman BR 新国花美食中心 - ‬2 mnt jalan kaki
  • ‪Restoran Sing 阿胜乐乐 - ‬1 mnt jalan kaki
  • ‪Tea Garden - ‬2 mnt jalan kaki
  • ‪Restoran Sin Soon Li 新顺利面粉粿专卖店 - ‬1 mnt jalan kaki
  • ‪大丰擂茶 - ‬2 mnt jalan kaki

Tentang properti ini

Okid Permas Jaya

Okid Permas Jaya berjarak 10 menit berkendara dari KSL City Mall dan Kompleks Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Johor Bahru. Selain itu, Johor Bahru City Square dan AEON Tebrau City dapat dicapai dengan berkendara singkat.

Sekilas

DONE

Petunjuk check-in khusus

    • Resepsionis di properti akan menyambut tamu saat kedatangan
DONE

Diperlukan saat check-in

    • Kartu kredit, kartu debit, deposit tunai diperlukan untuk biaya tak terduga
    • Kartu identitas berfoto yang diterbitkan pemerintah diperlukan

Biaya & kebijakan

Kebijakan

Properti ini menerima kartu kredit.

Juga dikenal sebagai

Okid Permas Jaya Hotel JOHOR BAHRU
Okid Permas Jaya Hotel
Okid Permas Jaya JOHOR BAHRU
Okid Permas Jaya Hotel
Okid Permas Jaya JOHOR BAHRU
Okid Permas Jaya Hotel JOHOR BAHRU

Ulasan Okid Permas Jaya

Ulasan

Ulasan

Belum ada ulasan

Jadilah traveler pertama yang memberikan ulasan untuk properti ini setelah Anda selesai menginap.